Contact Us Enquiry Berita dan Acara Resource Center Karier blog
PVA
resin PVA bubuk adalah sejenis polimer berat. Biasanya berupa flokulan berwarna putih atau agak kuning, bersisik, berbutir atau berbentuk tepung. PVA tidak beracun, hambar, dan tidak berpolusi. PVA adalah sejenis resin yang larut dalam air dengan stabilitas kimia yang baik. PVA juga memiliki daya rekat yang baik, kemampuan pembentukan film, isolasi, ketahanan minyak, ketahanan abrasi dan sifat penghalang gas, serta memiliki sifat kimia khas poliol dan dapat membuat eter jika kation , reaksi asetalisasi
(1) Kelarutan dalam air: mudah larut dalam air, tidak larut dalam hampir semua pelarut organik.
(2) Viskositas larutan berair: Viskositas larutan berair PvA disebabkan oleh derajat polimerisasi yang bervariasi terhadap suhu. Dibandingkan dengan polimer lain yang larut dalam air, viskositasnya relatif rendah.
(3) Sifat pembentuk film: Larutan berair PvA mudah membentuk film, dan lapisan kulitnya lebih unggul dari sifat fisik seperti kekuatan tarik dan ketahanan gesekan.
(4) Higroskopisitas: Lapisan kulit PVA memiliki higroskopisitas lebih rendah dan lebih kecil dibandingkan polimer lain yang larut dalam air dengan perubahan kelembapan.
(5) Ketahanan terhadap minyak: PVA memiliki ketahanan yang kuat terhadap alkali lemah, selain itu, lebih unggul dari ketahanan minyak.
barang | nilai |
Tempat Asal | Tiongkok |
Nomor model | pva |
Penampilan | Bubuk putih |
Warna | Putih |
Q1. Mengapa memilih kami?
Kami berdiri tahun 2021 dan kami menawarkan harga yang sangat kompetitif untuk semua produk kami.
Q2. Apa yang bisa Anda beli dari kami?
HDPE, LDPE, LLDPE, PP, GPPS, PINGGUL, ABS. PET, EVA, PVC, RESIN PVC, PC, TIO2 DLL.
Q3. Berapa waktu pengirimannya?
7-15 hari. Hanya bila jumlahnya melebihi 50 ton waktu pengiriman akan disepakati melalui negosiasi.
Q4. Tentang pembayaran?
T/T atau Western Union.
Q5. Tentang Kualitas?
Semua produk harus diuji secara ketat sesuai dengan prosedur pengujian sebelum meninggalkan pabrik
Hak Cipta © Hebei Jiafan Trading Co., Ltd. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang